BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara menyerahkan data tenaga kontrak atau tekon kepada pemerintah pusat. Pihak Pemkab berharap, penyerahan data tersebut dapat memberikan solusi terhadap kebijakan penghapusan tenaga kontrak di tahun 2023 mendatang.
"Jadi kita tetap mengusulkan tenaga-tenaga kontrak yang ada saat ini untuk didata dan dilaporkan kepemerintah pusat," kata Bupati Sukamara, Windu Subagio, Rabu, 24 Agustus 2022.
Dia berharap, dengan upaya yang pihaknya lakukan dapat memberikan solusi terbaik, sehingga tenaga kontrak tersebut kedepannya masih bisa bekerja di pemerintahan Kabupaten Sukamara.
"Tetapi harapan saya, dengan pendataan ini yang sudah kita lakukan dan laporkan kepemerintah pusat, mudah-mudahan tetap ada solusi, sehingga anak-anak kita ini masih bisa terus bekerja," ucapnya.
Windu menuturkan, apabila kebijakan penghapusan ditahun 2023 tersebut dilaksanakan, maka pihaknya mau tidak mau tetap akan menjalankan, mengingat apabila melanggar kebijakan akan ada konsekuensinya yang ditanggung pemerintah.
--page
"Karena apabila dihapuskan dan pemerintah masih mempekerjakan, konsekuensinya anggaran akan dipotong, jadi menggunakan uang apa kita untuk membayar tenaga kontrak ini," ujarnya.
Windu kembali berharap, tekon yang ada ini dapat dipertahankan dengan cara outsourching atau dipihak ketigakan, yang mana tenaha kontrak tersebut tetap dipakai dan dipekerjakan. (NORHASANAH/B-7)









