KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas Jaya S Monong yang diwakili oleh Wakil Bupati Efrensia L.P Umbing hadir di rapat paripurna ke 3 masa persidangan I tahun sidang 2022 yang dilaksanakan di ruang sidang paripurna DPRD, Rabu 24 Agustus 2022.

Dia menyampaikan jawaban dari tanggapan fraksi pendukung dewan terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2022.

"Secara umum dan menyeluruh pandangan umum ke 5 fraksi Pendukung Dewan yang terhormat, menyambut baik Raperda tentang Perubahan APBD 2022 dan dapat menerima dan sependapat untuk dibahas antara pihak Eksekutif dan Pihak Legislatif pada rapat-rapat Dewan selanjutnya, untuk itu kami menyampaikan terima kasih," ujar Jaya melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Wakil Bupati Efrensia L.P.

Dalam kesempatan tersebut, dia memberikan jawaban dari setiap tanggapan dari ke lima fraksi yang telah disampaikan sebelumnya pada rapat paripurna Selasa 23 Agustus 2022.

Dari berbagai jawaban yang disampaikan, ada usulan terkait perubahan APBD 2022 dari fraksi DPRD Kabupaten Gunung Mas yang belum diterima ada pula yang menjadi pertimbangan lebih lanjut. 

Pihaknya juga mengatakan, kiranya Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gunung Mas 2022 dapat dibahas lebih lanjut pada rapat gabungan komisi, sehingga dapat disepakati bersama sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

--page

ementara Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gunung Mas, Binartha yang memimpin sidang paripurna hari ini mengatakan bahwa jika ada yang perlu dibahas Raperda Perubahan APBD 2022 bisa melalui rapat selanjutnya. 

"Hal yang perlu keterangan atau penjelasan lebih lanjut, dansecara teknis dapat dibahas dalam rapat selanjutnya," tukasnya. (RISKA YULYANA/B-11)