UNIK yang dilakukan maling di kios milik Rakhmad Karsono (51), di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotim. Bukannya mengambil motor CBR 150 cc yang ada di rumah itu, pencuri tersebut malah memilih motor Shogun 110 cc yang sudah dipakai korban selama 7 tahun.
Maling tersebut beraksi pada Kamis (21/1/2016) dini hari, dan baru diketahui oleh korban pukul 04.30 WIB. “Maling tersebut membawa kabur sebuah motor shogun, uang yang ada di dalam laci kios tersebut sekitar Rp700 ribu dan uang di dalam tas saya Rp300 ribu,” ujar istri korban Ari Utami, saat dibincangi Borneonews, Kamis (20/1/2016).
Utami menjelaskan, tidak ada jejak yang ditinggalkan oleh pencuri tersebut. Bahkan atap maupun pintu kios yang menjadi tempat dua buah motor miliknya juga tidak ada kerusakan.
Sehingga hal itulah yang membuatnya kaget, dan tidak ada mendengar gerak-gerik bahwa kios sekaligus rumahnya itu disatroli maling. “Memang sempat saya dengar suara orang berjalan di atas atap sekitar pukul 02.00 WIB. Namun saya kira itu kucing, jadi tidak saya hiraukan,” lanjut Utami.
Kejadian tersebut bermula saat satu keluarga yang berjumlah lima orang tersebut sedang tertidur pulas. Ketika itulah sang pencuri beraksi, entah dengan cara apa dia langsung bisa masuk ke dalam rumah tersebut. Setelah masuk, pelaku langsung mengambil kunci motor dan pintu yang berada di ruang tengah kios tersebut.
Namun uniknya, walaupun di kios itu terdapat dua buah motor yakni CBR 150 cc dan Shogun 110 cc. Maling tersebut lebih memilih motor Shogun.
Padahal saat itu motor yang dicuri sangat susah di keluarkan, dan harus mengeluarkan motor CBR itu lebih dulu. “Maling itu hanya mengambil motor Shogun, dan uang yang ada di laci serta tas korban. Sedangkan barang berharga lainnya dibiarkan begitu saja,” ungkap Kasat Reskrim AKP M Ali Akbar.
Laporan yang diterima merekapun langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Mereka juga langsung olah TKP guna mengambil sampel atau barang bukti yang ditinggalkan pelaku pencurian tersebut. (MH/B-7)


