BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD Kota Palangka Raya menggelar paripurna membahas tentang penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) tentang hasil evaluasi Gubernur Kalteng terhadap Raperda dan Raperwali Pertanggung jawaban serta Penjabaran Pelaksanaan APBD.
Juru bicara Banggar DPRD Kota Palangka Raya, M Hasan Busyairi, mengatakan pada Surat Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/257/2022 tentang hasil evaluasi terhadap raperda dan raperwali pihaknya bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) telah melaksanakan rapat pembahasan secara mendalam.
"Gubernur memberikan sejumlah rekomendasi terhadap dua poin utama dalam peraturan tersebut, yakni pada sektor pendapatan daerah dan belanja daerah," kata Hasan, Rabu 24 Agustus 2022.
Untuk pendapatan daerah, realisasi dari Pemko ialah sebesar Rp1,258 triliun lebih atau 110,59 persen dari target sebesar Rp1,138 triliun lebih. Melihat data tersebut, Pemprov merekomendasikan agar Pemko di masa yang akan datang harus lebih cermat dalam memproyeksikan pendapatan daerah, sesuai dengan kemampuan daerah.
"DPRD dan Pemko sudah menindaklanjuti hal tersebut. Di masa yang akan datang, pendapatan daerah akan disusun proyeksinya dengan lebih cermat. Realisasinya memang mampu melebihi target yang ditetapkan, karena upaya Pemko yang didukung oleh DPRD," ujarnya.
Legislator Partai Golkar ini melanjutkan pada sektor belanja daerah rupanya mampu direalisasikan sebesar Rp1,169 Triliyun lebih atau 91,23 persen dari jumlah yang dianggarkan Rp1,282 triliun lebih.
--page
Rekomendasi dari Gubernur Kalteng yakni untuk pencapaian kinerja kegiatan SOPD yang dikaitkan dengan realisasi belanja ternyata sudah cukup baik sehingga ditetapkan dalam mata anggaran APBD.
"Oleh karena itu, gubernur mengarahkan di tahun mendatang maka Pemko harus melakukan langkah strategis dalam percepatan penyerapan belanja yang telah ditetapkan dalam APBD," pungkasnya. (HENDRI/B-11)









