BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas Jaya S Monong memberikan tanggapan atas usulan Fraksi PDIP DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2022.
Jaya menyetujui perangkat daerah yang dibebani dengan target pendapatan perlu berupaya memaksimalkan usahanya guna mencapai target tersebut.
"Saya minta kepada SOPD yang dibebani target pendapatan, dapat berupaya lebih maksimal agar realisasi pendapatan dapat tercapai atau melebihi dari target, mengingat waktu sudah memasuki akhir Triwulan III (tiga)," ujar Jaya melalui jawaban tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing, Rabu 24 Agustus 2022.
Apalagi pendapatan pada APBD murni ditargetkan Rp1.021.691.813.000 realisasi sampai dengan 23 Agustus 2022 sebesar Rp521.357.715.653 atau 51,03 persen.
Olehkarena itu perlu adanya upaya maksimal yang dilakukan oleh SOPD yang dikenai target pendapatan untuk bisa mencapai target atau bahkan melebihinya.
Selain itu pihaknya juga meminta SOPD yang menganggarkan kegiatan gisik, untuk memperhatikan waktu yang tersisa secara cermat, efektif dan efesien serta segera melakukan percepatan penyelesaian pekerjaan dengan anggaran yang sudah tersedia.
--page
Sebelumnya juru bicara Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Gunung Mas Elvi Esie memaparkan terkait usulan terhadap Raperda Perubahan APBD 2022. Pertama untuk SOPD yang dibebani pendapatan agar dapat mengejar target yang telah direncanakan supaya anggaran perubahan dapat terealisasi sesuai rencana.
"Selanjutnya diharapkan untuk SOPD yang ada kegiatan fisik untuk segera dilakukan upaya penyelesaian sesuai dengan anggaran yang sudah tersedia," tukasnya. (RISKA YULYANA/B-6)









