MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh - Dengan semakin pesatnya perkembangan teknologi dalam beberapa tahun terakhir maka inovasi digital yang dapat diimplementasikan di sektor kepemerintahan juga diharuskan berbanding lurus mengikuti perkembangan jaman yang terus beralih ke dunia digital.

Hal ini dalam mempermudah masyarakat dan pemerintah dalam beraktivitas salah satunya ialah Tanda Tangan Elektronik yang dikembangkan oleh Badan Siber dan Sandi Negara melalui Balai Sertifikat Elektronik (BSre) dengan didasari Perpres No.95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik serta PP No 71 Tahun 2018.

Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Barito Utara melaksanakan analisis kebutuhan tanda tangan elektronik pada Kabupaten Barito Utara bersama Balai Sertifikat Elektronik (BSre) melalui video conference, Rabu 24 Agustus 2022.

Kadis Kominfosandi Barito Utara, Ikhsan menyampaikan penggunaan Sertifikat dan tanda tangan digital ini nantinya sebagai sarana perlindungan data dan dokumen serta bentuk layanan jaminan keamanan yang disediakan oleh pemerintah.

"Nanti akan dicoba terlebih dulu kepada Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Dinas Kominfo serta BKPSDM dan ke depannya akan diterapkan pada seluruh perangkat daerah sehingga keamanan dokumen yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah dapat lebih aman" ucapnya.

Sementara pemateri dari BSre melalui Sandiman, Luvisa Kusuma menjelaskan dengan adanya sertifikat elektronik ini tidak hanya mempermudah tetapi juga menjaga keamanan data dan dokumen yang dikeluarkan pemerintah. 

--page

"Perbedaan antara tanda tangan elektronik yang bersertifikat dengan yang tidak bersertifikat adalah sangat mudahnya dilakukan pemalsuan, sulit mengetahui perubahan terhadap informasi elektronik dan waktu penandatanganan," jelasnya. (RAMADHANI/B-6)