KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas Jaya S Monong menanggapi dari usulan Fraksi Gerakan Karya Bersatu DPRD Kabupaten Gunung Mas tentang perbaikan perumahan guru SD dan pembuatan pagar SD untuk dimasukkan ke dalam perubahan APBD 2022.

"Mengingat keterbatasan dana dan waktu, maka untuk penganggaran dan pelaksanaan kegiatan rehabilitasi perbaikan perumahan guru SD di Kelurahan Tumbang Rahuyan Kecamatan Rungan Hulu dan pembangunan pagar SDN 1 Desa Batu Puter belum dapat dipenuhi pada Perubahan APBD Kabupaten Gunung Mas 2022," ujar Jaya melalui jawaban tertulis yang dibacakan oleh Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing, Kamis 25 Agustus 2022.

Hal tersebut belum bisa dimasukkan ke perubahan APBD TA 2022 dijelaskan nya karena harus ada perencanaan, ada pendukung berupa Data Pokok Pendidikan (Dapodik) masing-masing sekolah yang bersangkutan, proses lelang dan lain-lain. 

"Meski demikian menurut hemat kami perbaikan perumahan guru SD dan pembangunan pagar SD yang dimaksud akan diprioritaskan untuk dianggarkan pada APBD murni 2023," tukasnya. 

Sebelumnya juru bicara Fraksi Gerakan Karya Bersatu DPRD Kabupaten Gunung Mas, Sahriah menyampaikan usulan fraksinya terkait perubahan APBD 2022 yakni tentang perbaikan perumahan guru SD dan pembangunan pagar SD. 

--page

"Dalam perubahan APBD 2022, menurut kami diberikan sedikit perhatian atau di alokasikan terhadap perbaikan salah satu perumahan guru Sekolah Dasar yang ada di kelurahan Tumbang Rayuhan Kecamatan Rungan Hulu," ujarya. 

Selain itu menurut fraksinya perlu diperhatikan pula terkait pembangunan  pagar Sekolah Dasar Negeri 1 desa Batu Puter.

Pasalnya letak SDN yang dimaksud berada di samping sungai yang mana hal itu bisa membahayakan jika ada anak-anak peserta didiknya bermain di area tersebut. (RISKA YULYANA/B-11)