BORNEONEWS, Pangkalan Bun - DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat bersama Pemerintah Kabupaten Kobat menyepakati terhadap Raperda tentang Perubahan APBD 2022, Kamis, 25 Agustus 2022.
Dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi. Perwakilan dari setiap fraksi tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2022, menyatakan sepakat untuk ditetapkan menjadi Perda.
Seperti disampaikan oleh juru bicaranya dari Fraksi Golkar Erry Eryansah bahwa setelah membaca dan membahas materi Ranperda Perubahan APBD 2022, fraksi Golkar menyatakan sepakat dan menyetujuinya untuk ditetapkan menjadi Perda.
"Semoga, apa yang tertuang dalam APBD perubahan dapat segera direalisaikan dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kobar," ujarnya.
Selanjutnya Pj Bupati Kobar Anang Dirjo dalam sambutannya menyampaikan, bahwa dengan telah disetujui bersama, perubahan APBD 2022. Maka jajaran eksekutif diajak untuk meningkatkan kinerjanya, agar dapat melaksanakan program dengan baik.
--page
"Disisa tahun anggaran yang ada ini, kami harapkan semua dapat bekerja maksimal, sehingga semua program yang direncanakan pada perubahan APBD 2022 dapat berjalan efektif dan efisien," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut Anang Dijro juga menyampaikan apresiasi kepada fraksii pendukung, yang menyampaikan persetujuan dalam pengesahan Ranperda tentang Perubahan APBD 2022. (DANANG/B-11)









