PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah berencana untuk mengembangkan Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Selat Jeruju di Kabupaten Katingan.

Upaya pengembangan tersebut terlihat dari rapat koordinasi yang dilakukan antara Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalteng dan Dinas Perhubungan dan Perikanan (Dishubkan) Kabupaten Katingan.

Pertemuan tersebut membahas tentang pembagian tugas dalam pengelolaan PPI Selat Jeruju antara Pemprov Kalteng dan Pemkab Katingan.

Pengelolaan didasarkan pada amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 404 tentang Pemerintah Daerah mengenai serah terima Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana serta Dokumen (P3D).

"Terkait pengelolaan PPI Selat Jeruju di mana provinsi diberi kewenangan untuk mengelola pelabuhan perikanan, tapi Kabupaten dapat mengelola tempat pelelangan ikan (TPI),” tutur Darliansjah seperti dikutip dari MMC Kalteng.

Namun Darliansjah mengingatkan untuk mengaplikasikan pembagian tugas pengelolaan tersebut harus dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda). (HERMAWAN DP/B-6)