PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang sopir pikap, Sandu Amanu (37) tewas setelah kendaraannya menabrak beton pembatas di Jalan Tjilik Riwut 10, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kamis, 25 Agustus 2022.

Warga Jalan Sempati Kecamatan Jekan Raya itu meninggal di rumah sakit setelah sempat mendapat perawatan.

Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Kompol Feriza Winanda Lubis mengatakan, akibat kecelakaan tunggal itu, satu orang dinyatakan meninggal.

"Sedangkan, satu penumpang lainnya bernama Hadi Wadono (34) hanya mengalami luka ringan," kata Feriza saat dikonfirmasi.

Feriza menjelaskan, bermula mobil Daihatsu Grand Max warna putih bernopol KH 8806 AS melaju dari Tangkiling menuju Kota Palangka Raya.

--page

Tiba di tempat kejadian perkara (TKP), sopir diduga kurang konsentrasi dan tidak memperhatikan kondisi jalan yang ada di depannya, sehingga menabrak barier pembatas jalan di Jalan Tjilik Riwut Km 10.

"Akibatnya, sopir tersebut meninggal setelah mendapat perawatan di rumah sakit dan satu penumpang lainnya luka ringan. Sementara mobil mengalami ringsek pada bagian depan," tandasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)