SEBANYAK 186 warga Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) positif terkena HIV/AIDS. Jumlah itu berdasarkan data Dinas Kesehatan Kobar sejak 2002 hingga 2015.
Tidak menutup kemungkinan jumlah itu bertambah. Untuk itu, Pemkab Kobar berencana menutup lokalisasi untuk mencegah bertambah banyaknya penderita HIV/AIDS. “Rencana penutupan lokalisasi masih disusun konsepnya oleh tim,” ungkap Bupati Kobar Bambang Purwanto, Kamis (21/1/2016).
Penutupan lokalisasi itu dilakukan karena banyak dampak negatif dan merugikan masyarakat Kobar. “Dari sisi kesehatan sudah jelas merugikan, apalagi dari sisi agama,” tandas Bambang. Sejumlah lokalisasi yang bakal ditutup di antaranya Lokalisasi Lama, Simpang Kodok, dan Kalimati Baru di Dukuh Mola Desa Pasir Panjang. Selain itu, lokalisasi di Kecamatan Pangkalan Banteng, tepatnya di lokalisasi Sungai Pakit.
Berbagai dukungan pun muncul, salah satunya dari wakil ketua DPRD Kabupaten Kobar, Ahmadi Riansyah. Ia mendukung penuh upaya pemkab untuk menutup lokalisasi. Bahkan dirinya menilai, upaya itu perlu didukung oleh seluruh masyarakat.
Sebab, tidak hanya pelacuran yang ada disitu, keberadaan minuman keras dan narkoba pun menjadi momok yang menghantui ketentraman masyarakat Kobar. “Bisnis besar yang ada di dalamnya itu sebetulnya dari penjualan minuman-minuman keras,” terangnya.
Sebelumnya, Pemkab Kobar menggelar rapat dengar pendapat dengan DPRD Kobar, kepolisian, Satpol PP, tokoh masyarakat, tokoh agama dan lain-lain di ruang rapat Bupati. Hasilnya, dibentuk tim untuk menyusun konsep penutupan tempat lokalisasi yang ada di Kabupaten Kobar. (CP/B-2)


