PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Situ Nurbaya melalui Sekertaris Direktorat Jendral Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL), Hanif Faisol Nurofiq mengingatkan komitmen bersama dalam penurun gas rumah kaca.

Ia menyampaikan Indonesia juga telah menyusun Strategi Implementasi Nationally determined contribution (NDC) pada 2017.

“Kemudian ditindaklanjuti dengan penyusunan Peta Jalan NDC Mitigasi pada tahun 2019,” tuturnya saat mengikuti kegiatan Kalteng Menanam di halaman GOR Indoor Jumat 26 Agustus 2022.

Ia menuturkan Indonesia telah menyampaikan Updated NDC dan telah menyusun strategi jangka panjang pembangunan rendah karbon berketahanan iklim atau Long Term Strategy (LTS) Low Carbon and Climate Resilience 2050; LTS-LCCR 2050 pada tahun 2021.

LTS tersebut disampaikan kepada Sekretariat United Nation Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) pada Juli 2021 sebelum penyelenggaraan COP 26 UNFCCC di Glasgow  pada November 2021.

Disampaikannya komitmen Indonesia kepada dunia dalam penurunan emisi gas rumah kaca dilakukan pada meratifikasi Paris Agreement melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016. (HERMAWAN DP/B-11)