SEJAK 20 Januari 2016, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mulai melakukan distribusi formulir C6 sebagai pemberitahuan pemilih untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Tengah (Kalteng). Formulir ini dikirim dari kabupaten ke seluruh Panitia Pemilih Kecamatan (PPK).

Demi kelancaran penyelenggaraan pemungutan suara, 27 Januari 2016 mendatang, warga yang terdaftar sebagai pemilih, sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb-1) diimbau proaktif datangi Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di tempat tinggal masing-masing.


Pendistribusian formulir C6 dilakukan secara terpisah dengan pendistribusian logistik Pilgub. Apabila distribuasi baru dilakukan pada 23 Januari. Maka pendistribusian formulir C6 dilakukan lebih dulu selama dua hari.


 “Sudah semua. Ke Kumai, Kolam (Kotawaringin Lama), Pangkalan Banteng, Aruta (Arut Utara), Pangkalan Lada dan Arsel (Arut Selatan) sudah dilakukan. Yang di Arsel, hanya sebagian yang belum. Tinggal Mendawai dan Sidorejo yang belum,” kata Komisioner KPU KObar Siti Wahidah, di kantornya, Kamis (21/1) siang.


Ketua KPU Kobar, Samijan menambahkan, dirinya yakin tiap petugas KPPS akan mendatangi satu per satu warga pemilih menyerahkan formulir C6 pemberitahuan pemilih Pilgub Kalteng.


“Nanti ada petugas yang akan mendatangi ke rumah-rumah menyerahkan formulir C6. Tapi ada baiknya tiap pemilih mengecek ke KPPS. Itu salah satu harapan kita. Penyerahan formulir C6 itu dilakukan sampai H-1 pemungutan suara nanti,” kata Samijan, Kamis (21/1).
(RD/B-7)