BORNEONEWS, Kuala Kurun - Sebanyak 10 warga di Desa Petak Bahandang Kecamatan Kurun telah menerima bantuan sembako dari Satuan Reserse Narkoba Polres Gunung Mas.
Bakti sosial itu dikemas dalam Satuan Reserse Narkoba Bagi Sembako Masyarakat (Sarenabakomas) yang dilaksanakan pada Jumat 26 Agustus 2022 siang.
"Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Gunung Mas melaksanakan kegiatan Satuan Reserse Narkoba Bagi Sembako Masyarakat di Lewu Anti Narkoba dan Lewu Pancasila di Desa Petak Bahandang Kecamatan Kurun Kabupaten Gunung Mas," kata Kapolres Gumas AKBP Irwansah melalui Kasatresnarkoba Polres Gumas Iptu Budi Utomo, Sabtu 27 Agustus 2022.
Dijelaskan lebih lanjut, kegiatan bagi-bagi sembako tersebut dilaksanakan dengan tujuan membantu warga setempat yang terdampak Covid-19. Ia berharap bantuan tersebut bisa meringankan beban mereka.
Budi Utomo memaparkan pula nama-nama penerima bantuan yang berjumlah 10 orang tersebut yakni, Sarin (84), Dela (80), Linca (85), Awi (63), Dadu Kilat (62), Umeng Kaca (77), Marce (78), Seti Kumpang (78), Kena (77), dan Yane Candi (81).
"Dikesempatan itu kami juga mengimbau warga untuk tetap patuh menjalankan protokol kesehatan Covid-19 demi kesehatan dan keselamatan diri, keluarga dan orang lain," tukasnya. (RISKA YULYANA/B-11)









