PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Wujud dari dukungan terhadap pengelolaan sampah, satu unit mobil pikap pengangkut sampah dari dana pokok pikiran Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) Bambang Suherman, diserahkan kepada Karang Taruna Sekaban Jaya, Desa Riam Durian, Kecamatan Kotawaringin Lama.

Bambang menyampaikan unit pengangkut sampah tersebut nantinya akan digunakan mengelola sampah di wilayah Desa Riam Durian, khususnya di kawasan pasar Despot. Sehingga semua sampah terkelola dengan baik.

"Mobil angkutan sampah itu dari Pokir saya, usulan dari DPRD untuk Desa Riam Durian. Untuk itu, diharapkan agar sampah dapat dikelola dapat menjadi pendapatan untuk desa," ujarnya, Minggu, 28 Agustus 2022.

Lanjutnya, Bambang juga mengajak agar desa - desa, terutama yang ada pasar dapat diantisipasi mengenai sampahnya, yaitu untuk dapat diolah dengan diawali dari pemilihan sampah organik dan sampah non organik.

"Dibiasakan sampah itu dipilah, sehingga sampah - sampah tersebut dapat dimanfaatkan dan bisa bernilai ekonomis," ungkapnya.

Kemudian, dalam pengelolaan sampah itu jangan sampai selalu mengandalkan dana DD atau ADD. Seneb, itu adalah dana bantuan yang diberikan dari pemerintah pusat sebagai manatory, dan itu merupakan kebijakan politik. Sehingga harus bisa mandiri. Jadi, suatu saat kalau sudah tidak diberikan kepada desa, desa sudah siap.

"Ini adalah salah satu daripada bagian momentum untuk bagaimana menciptakan inovasi-inovasi di desa itu sendiri," tuturnya.

--page

Bambang Suherman pun berpesan, agar mobil yang diserahkan tersebut betul - betul digunakan dan dimanfaatkan sesuai dengan dengan fungsinya. Jangan sampai digunakan ke hal-hal lain yang tidak bermanfaat.

"Saya berpesan kepada karang taruna agar bisa menjaga aset ini, mobil dapat dirawat dan juga legalitasnya yaitu terkait dengan pajak dan stnk-nya. Karena ini menggunakan plat merah, artinya ini plat pemerintah jangan sampai tidak tertib membayar pajak," pungkasnya. (DANANG/B-6)