Oleh : Epra Sentosa (Gunung Mas)
SEORANG pemuda mabuk melakukan aksi maut di tengah hiburan musik dangdut yang memeriahkan sebuah pesta pernikahan di Jalan Antang Rangam, Kelurahan/Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah. Perdy (18 tahun), yang turut berjoget, tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam jenis taji, yang biasa digunakan untuk sabung ayam, dan menusukkannya ke ulu hati Wawan (24).
“Dia (Perdy) bilang membela abangnya yang dipukul oleh korban (Wawan),” ung-kap Kapolres Gumas AKBP Pria Premos melalui Kasat Reskrim Iptu Reza Fahmi kepada Borneonews, Kamis (21/1/2016).
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (20/1/2016) petang di tengah resepsi pernikahan. Musik dangdut yang disuguhkan tuan rumah bernama Lampang, me-ngundang banyak orang berdatangan untuk menonton dan ramai-ramai berjoget. Sejumlah anggota Polsek Tewah dihadirkan untuk mengawal acara.
Tiba-tiba terjadi keributan, yang diawali dari saling senggol di tengah masa yang asyik berjoget. Di antaranya melibatkan Wawan, yang disebut-sebut memukul Tedi (20).
Sang adik, Perdy, dalam kondisi mabuk minuman keras (miras), tak rela melihat kejadian itu. Ia membalas dengan memukul Wawan. Tapi, Wawan melawan dengan memukulnya lagi hingga muka Perdy bengkak.
Mengeluarkan taji
Kalah duel dengan tangan kosong, Perdy merogoh taji yang biasa ia bawa ke mana-mana untuk menjaga diri. Dengan jurus kilat, senjata tajam itu menusuk ulu hati Wawan. Kali ini, Wawan tak mampu melawan karena langsung terkapar.
Setelah menusuk korban, Perdy langsung melarikan diri. Namun, polisi yang berjaga di acara pesta perkawinan itu berhasil mengejar dan menangkapnya dalam jarak 100 meter.
Sementara Wawan yang menggelepar di tanah, segera dilarikan ke Puskesmas Tewah. Sayang, dalam perjalanan, ia menghembuskan napas terakhir karena luka parah yang mengenai uluh hati dan mengeluarkan bayak darah.
“Korban mengalami satu tusukan saja dan mengenai uluh hati. Lukanya pun hanya sepanjang 3 cm, tapi mematikan,” kata Kapolsek Tewah, Junaidi.
Setelah tersangka berada di Mapolsek Tewah, sempat muncul pertentangan. Sekitar 50 orang keluarga tersangka mengepung Mapolsek. Polres Gumas kemudian menerjunkan bantuan 10 anggota antihuru-hara sekaligus mengambil alih penahanan tersangka. (B-1)


