PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi C DPRD Palangka Raya, M Hasan Busyairi mengatakan predikat kota layak yang sudah diraih pemerintah setempat harus disertai dengan anggaran untuk pemberdayaan.

"Hal ini wajib dilakukan pemerintah karena masuk dalam urusan wajib penyelenggaraan pemerintahan. KLA Madya bukan utama dan bukan Nindya makanya masih perlu ditingkatkan," katanya, Senin 29 Agustus 2022.

Ia berharap pemerintah menyediakan anggaran bagi kegiatan pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak, minimal untuk kegiatan sosialisasi tentang hal tersebut kepada masyarakat.

"Jadi perlu ada perhatian khusus dari pemerintah, untuk melakukan tindakan mencegah maupun menanggulangi berbagai aksi kejahatan dengan korban perempuan dan anak," jelasnya.

Politisi Golkar itu optimistis, tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dicegah dengan memasifkan sosialisasi dan kebijakan yang memihak kalangan itu sendiri.

Tak hanya itu, penguatan secara kelembagaan serta dukungan dari peran keluarga dan lingkungan juga dapat membantu mencegah tindak kekerasan.

"Bahkan pencegahan tindak kekerasan perempuan dan anak juga dapat dilakukan dengan mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan," pungkasnya. (HENDRI/B-6)