BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyosialisasikan Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach (RBA) Tahun 2022.
Sosialisasi tersebut dirangkai dalam bentuk bimbingan teknis implementasi pengawasan perizinan berusaha OSS RBA, sekaligus rapat koordinasi dan sinkronisasi nilai investasi.
“Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan kapasitas sumber daya manusia,” kata Kepala DPMPTSP Provinsi Kalteng Sutoyo dalam laporannya di Hotel Swiss Bell Danum Palangka Raya, seperti dikutip dari MMC Kalteng, Senin, 29 Agustus 2022.
Terutama SDM Pelaku Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Pelaku Usaha Penanaman Modal Asing (PMA) yang berada di Provinsi Kalteng.
Selain itu, tujuan kegiatan untuk meningkatkan peran serta DPMPTSP kabupaten - kota dalam mendorong kepatuhan pelaku usaha di wilayahnya.
--page
Pelaku usaha perlu melaporkan realisasi investasinya melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) online baik itu PMDN maupun PMA di Provinsi Kalteng.
Disampaikannya, peserta kegiatan berjumlah 40 peserta dari DPMPTSP Se-Kalteng dan Bimbingan Teknis Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha OSS RBA sebanyak 120 yang merupakan pelaku usaha dan UMKM Provinsi Kalteng. (HERMAWAN DP/B-7)









