BORNEONEWS, Kuala Kurun - Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Yansiterson membuka kegiatan pertemuan awal Pelaksanaan Proyek Rencana Aksi Kesehatan dan Pencemaran atau Health and Polution Action Plan (HPAP) Tahap III yang dilaksanakan di Aula Bappedalitbang pada Senin 29 Agustus 2022.
"Kegiatan hari ini merupakan bagian tindak lanjut dari penelitian Rencana Aksi Kesehatan dan Pencemaran Kalimantan Tengah Tahap Il yang akan dilaksanakan pada periode Juni 2022 Juni 2023," ujar Yansiterson.
Tujuan digelarnya acara ini yakni pertama untuk memperkenalkan Yayasan Tambuhak Sinta (YTS) dan proyek HPAP, kedua mendengarkan rencana proyek dan mendengarkan tanggapan dan komitmen Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.
"Kepada para narasumber, saya menyampaikan ucapan terima kasih, kiranya semua materi pertemuan dapat diterima dengan baik sebagai bahan tindak lanjut di kemudian hari," tukasnya.
Selain itu, kepada seluruh peserta pertemuan dia berharap agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh sampai dengan berakhirnya acara ini.
Sementara itu, Kepala Dina Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Perhubungan (DLHKP) Kabupaten Gunung Mas Yohanes Tuah melalui Sekretaris DLHKP Karno Peri mengatakan bahwa narasumber kegiatan siang tadi yakni dari tim Yayasan Tambuhak Sinta (YTS). Sedangkan, metode pertemuan ini akan terdiri dari presentasi rencana proyek, dan tanya jawab serta diskusi tentang umpan balik dan komitmen pemerintah kabupaten.
Sedangkan untuk peserta kegiatan hari ini merupakan Instansi atau Lembaga Pemerintah yang terkait dengan penyusunan Rencana Aksi Daerah Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAD-PPM) meliputi YTS, Asisten II Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, DLHKP, Dinas Kesehatan, Bappedalitbang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
--page
Kemudian Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja dan Koperasi UMK, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pekerjaan Umum, Satuan Polisi Pamong Praja, Rumah Sakit Umum Daerah Kuala Kurun, Bagian Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah, dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah. (RISKA YULYANA/B-11)









