BORNEONEWS, Kuala Kurun - Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Akerman Sahidar mengatakan bahwa besok Selasa 30 Agustus 2022 pukul 09.00 WIB akan diadakan rapat paripurna ke-4 masa persidangan I tahun sidang 2022 yang dilaksanakan di ruang sidang paripurna.
"Agenda rapat paripurna besok yakni persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Gunung Mas terhadap Raperda Kabupaten Gunung Mas tentang Perubahan APBD 2022," ujar Akerman, Senin 29 Agustus 2022.
Akerman menjelaskan sebelum dilaksanakan penandatanganan tersebut, telah berlangsung rapat paripurna dengan beberapa agenda seperti penyampaian pidato pengantar dari kepala daerah tentang Raperda Perubahan APBD 2022 yang telah dilaksanakan pada Senin 22 Agustus 2022.
Kemudian Selasa 23 Agustus 2022 telah dilaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi pendukung Dewan terhadap pidato pengantar Kepala Daerah.
"Lalu pada Rabu 24 Agustus 2022 telah berlangsung rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi Pendukung Dewan tersebut," tukasnya.
--page
Dia berharap agar rapat paripurna besok dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker karena meski kasus Covid-19 sudah melandai namun harus tetap waspada. (RISKA YULYANA/B-11)









