BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Berdasarkan data yang dimiliki Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Barat (Kobar), bisa dipastikan terjadi peningkatan yang cukup signifikan dalam hal kasus penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Kobar tahun 2022 ini.
Kasat Resnarkoba Iptu Ahmad Wira Wisudawan, Selasa, 30 Agustus 2022 menjelaskan hal tersebut sangat jelas ditunjukkan dari jumlah kasus penanganan tindak pidana narkoba yang ditangani pihaknya terhitung dari bulan Januari hingga Agustus 2022.
"Sejak Januari hingga jelang akhir Agustus 2022 ini kami sudah menangani sebanyak 75 laporan polisi (LP). Padahal masih ada lagi 4 bulan berjalan hingga akhir tahun," jelas Kasat Resnarkoba.
Karena, menurut Kasat Resnarkoba, sebagai perbandingan tahun 2021 sejak Januari - Desember, total kasus yang ditangani pihaknya mencapai 65 LP.
"Artinya, dari data tersebut peningkatan kasus sudah sangat terlihat sekali. Salah satu faktor penyebab tingginya angka kasus yaitu letak geografis Kabupaten Kobar yang bisa diakses secara langsung dari luar pulau Kalimantan, melalui jalur laut dan udara," jelas Kasat Resnarkoba.
--page
Demikian juga, lanjut Kasat Resnarkoba, untuk jalur darat juga dianggap rawan menjadi jalur penyelendupan zat psikotropika berbahaya tersebut.
"Meski jalur tersebut masih melalui kabupaten tetangga yaitu Lamandau, namun tetap saja jalur darat merupakan jalur yang sangat rawan," jelas Kasat Resnarkoba.
Menirut Kasat Resnarkoba, selain meningkatkan kewaspadaan antara aparat hukum, tentu saja, pihaknya juga mengharapkan partisipasi masyarakat untuk segera melaporkan bila mengetahui potensi peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
"Karena upaya pemberantasan peredaran narkoba sangat memerlukan dukungan dari masyarakat untuk mencegah narkoba tersebut beredar dilingkungan sekitar tempat tinggal dan berpotensi merusak individu di wilayah tersebut," jelas Kasat Resnarkoba. (WAHYU KRIDA/B-5)









