KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong menandatangani persetujuan bersama antara pemerintah dengan DPRD tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)Tahun Anggaran 2022.

Penandatanganan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian acara rapat paripurna ke-4 masa persidangan I tahun sidang 2022 di ruang sidang DPRD Kabupaten Gunung Mas pada Selasa, 30 Agustus 2022.

"Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gunung Mas pada hari ini, merupakan agenda terakhir dalam siklus dan mekanisme pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2022," ujar Jaya. 

Berkenaan dengan itu, sudah sepatutnya kita bersyukur bahwa seluruh proses dan tahapan yang diawali dengan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran, serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2022, dapat berjalan sesuai proses dan tahapan.

"Dengan disepakatinya Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas tentang Perubahan APBD TA 2022, merupakan suatu prestasi yang sangat menggembirakan," tukas Jaya. 

--page

Oleh karena itu, atas nama eksekutif yang hadir pada saat ini, pihaknya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pihak Legislatif Kabupaten Gunung Mas. (RISKA YULYANA/B-7)