PEDAGANG kaki lima (PKL) dilarang berjualan di sekitar Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Imanuddin (RSUD SI).
Namun, larangan dan penertiban yang dilakukan Satpol PP Kobar sepertinya tidak mempan. Meski berkali-kali ditertibkan, sebagian PKL masih mencuri kesempatan berjualan di sekitar RSUD.
Tn, salah seorang pedagang di sekitar RSUD SI mengatakan, sejumlah PKL masih tetap berjualan di depan RSUD SI. Bila sebelumnya para pedagang mencuri kesempatan dan menghindari penertiban oleh Satpol PP dengan berjualan di depan pagar atau di samping di RSUD SI.
Saat ini, sebagian besar PKL memilih berjualan di seberang RSUD di Jalan Sutan Syahrir. Namun tetap menggunakan badan jalan untuk tempat berjualan. “Kasihan juga sebenarnya.
Tapi mau bagaimana lagi. Karena percuma kalau dipindahkan, karena mereka maunya berjualan di sekitar sini,” ujar Tn, Jumat (22/1/2016).
Terpisah, Direktur RSUD SI Suyuti Syamsul mengatakan, pihaknya bukan tidak mau menyediakan ruang berjualan bagi PKL di sekitar RSUD.
Namun ruang yang ada tidak dapat menampung seluruh pedagang. Bilapun dirinya memperbolehkan PKL berjualan di dalam areal RSUD, pasti akan bermunculan PKL baru di sekitar RSUD.
“Kalau hanya sebagian yang saya terima atau berikan ruang berjualan di dalam, nanti yang lain pasti bakal cemburu dan menganggap kita pilih kasih.
Kemudian, kalau kita tampung seluruhnya masuk ke dalam areal, siapa yang menjamin tidak ada lagi PKL yang berjualan di depan RSUD?” ujar Suyuti Syamsul, Kamis (21/1/2016).
Sebelumnya, Kepala Seksi Operasi Satpol PP Kobar, Supiansyah mengaku beberapa pekan belakangan menertibkan para PKL yang berjualan di depan RSUD SI.
Khususnya, para PKL yang berjualan di badan jalan. Dirinya berharap pihak RSUD SI memeberi ruang kepada para PKL agar dapat berjualan di dalam areal atau halaman RSUD SI. (RD/B-2)


