KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa telah dikukuhkan oleh Bunda PAUD Kabupaten Kapuas, Ary Egahni Ben Bahat, bertempat di aula kantor Bupati Kapuas.

Ary Egahni yang juga merupakan Ketua TP PKK Kabupaten Kapuas mengharapkan kepada Bunda PAUD yang baru dikukuhkan dapat terus berperan aktif terutamanya dalam hal pemberdayaan keluarga.

"Bunda PAUD desa se Kabupaten Kapuas telah dikukuhkan, dimana tujuannya adalah bagaimana anak usia dini di tingkat desa juga mendapatkan perhatian, tidak hanya secara pendidikan tapi terlebih kasih sayang seorang bunda," katanya, Selasa, 30 Agustus 2022.

Menurutnya seorang pemimpin akan berhasil dan sukses ketika dia mampu memimpin keluarganya dengan baik dan itu diawali bagaimana memberi asupan pendidikan baik secara akademik, emosianal maupun secara spiritual kepada anak usia dini, karena anak usia dini adalah calon pemimpin masa depan.

Dia juga berpesan kepada Kepala desa yang baru dilantik agar mengalokasikan anggaran desa dan dana desa untuk menempatkan posisi Ketua TP PKK dan Bunda Paud Desa sebagai mitra dari kepala desa.

Juga bagaimana mengambil peran dalam pengalokasian dana sehingga gerakan pemberdaya kesejahteraan keluarga di tingkat desa dan gerakan untuk bagaimana anak paud di Kabupaten Kapuas menjadi anak yang cerdas, ceria dan memiliki masa depan yang gemilang.

“TP PKK dalam program kerja tahun ini saya akan berkeliling melaksanakan kegiatan jambore," tandasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)