TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Polres Barito Timur dan polsek jajaran bertekad untuk meraih predikat Zona Integritas atau ZI pada tahun 2022.

Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi atau WBK dan wilayah birokrasi bersih melayani atau WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan.

Tekad untuk meraih predikat itu ditandai dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik serta menerima kunjungan penilaian dari Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Selasa, 29 Agustus 2022.

Tim Penilai Ombudsman RI diterima pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT Polres Barito Timur oleh Kapolres AKBP Viddy Dasmasela didampingi Wakapolres Kompol Zulyanto L Kramajaya, pejabat utama dan kapolsek jajaran.

Tujuan kedatangan tim Ombudsman RI ke Mapolres Barito Timur adalah untuk melakukan penilaian terkait pelayanan publik untuk mendapatkan predikat Zona Integritas bagi Polres Barito Timur dan polsek jajaran.

"Sebagai institusi pelayanan, Polres Barito Timur sudah menerapkan standar pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, namun kita belum mendapatkan predikat Zona Integritas," ungkapnya. Karena itu pada 2022 ini Polres Barito Timur bertekad untuk memperoleh predikat Zona Integritas.

"Adapun sasaran penilaian dari tim Ombudsman meliputi SPKT Polres Barito Timur serta polsek jajaran, kemudian serta pelayanan lainnya seperti SKCK, SIM serta sarana pendukung untuk masyarakat penyandang disabilitas dan pelaporan masyarakat secara online," paparnya.

--page

Ombudsman RI merupakan lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD dan badan hukum milik negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN atau APBD. (BOLE MALO/B-11)