KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Rumah tahanan negara atau Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas terus meningkatkan kewaspadaan dan deteksi dini dari gangguan keamanan melalui razia rutin kamar hunian Warga Binaan Permasyarakatan (WBP).

Petugas Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Kuala Kapuas pada Rabu, 31 Agustus 2022 kembali melakukan pemeriksaan di setiap blok hunian tahanan. 

Hal tersebut dilakukan tidak hanya sekadar mengantisipasi adanya potensi tindak kejahatan, namun juga sebagai antisipasi terhadap potensi kerawanan lainnya, seperti bahaya kebakaran.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Kuala Kapuas, Julianoor menyampaikan, pemeriksaan dan pendeteksian dini tersebut dilakukan dalam rangka mengantisipasi tindak kejahatan dan pelanggaran tata tertib di Rutan.

“Pemeriksaan dan razia kami lakukan di blok hunian warga tahanan, dengan tujuan mengantisipasi terhadap potensi gangguan keamanan. Sehingga kondisi lingkungan di dalam rutan tetap kondusif,” katanya, seusai kegiatan.

--page

Julianoor menegaskan, pemeriksaan hunian tahanan dilakukan secara rutin. Hal tersebut sebagai bentuk kewaspadaan bagi petugas Rutan untuk merawat kondusifitas lingkungan Rutan. 

la meminta juga kepada petugas agar senantiasa melakukan tugas dengan pendekatan humanis, sehingga tahanan juga merasa nyaman dan aman. 

“Kami selalu tekankan kepada anggota dalam setiap tugas yang dilaksanakan, saya instruksikan untuk bersikap humanis kepada warga binaan, karena walau bagaimanapun mereka adalah saudara kita yang harus kita bina dan kita ayomi dengan baik," tandasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)