BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kalteng menyampaikan adanya tindak lanjut evaluasi KemenPAN-RB.
Kepala Bappedalitbang Kalteng, Kaspinor melalui Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Luqman Alhakim menyampaikan setidaknya ada delapan tindak lanjut hasil evaluasi.
Pertama, tindak lanjut hasil rekomendasi dan hasil evaluasi SAKIP Provinsi Kalteng berkenaan dengan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng.
RPJMD Kalteng periode 2021-2026 telah disahkan oleh Perda Nomor 6 Tahun 2021 yang ditetapkan bersamaan dengan DPR di Provinsi Kalteng. Kemudian kedua berkenaan dengan pemahaman SAKIP, terutama untuk pimpinan.
“Kita telah melaksanakan kegiatan pendampingan RB, sosialisasi dan pembangunan zona integritas pembinaan penyusunan SAKIP di lingkungan Pemprov Kalteng untuk menyamakan persepsi mengenai akuntabilitas kinerja dan manajemen kinerja lebih komprehensif,” tuturnya seperti dikutip dari MMC Kalteng.
Ketiga, dalam rangka memperbaiki penjabaran kinerja dari level pemerintah provinsi sampai ke individu yang berpedoman pada kerangka berpikir logis telah dilaksanakan pohon kinerja sesuai dengan RPJMD Provinsi Kalteng yang menjadi arahan dalam lima tahun ke depan.
Keempat, pengintegrasian sistem perencanaan kinerja dan penganggaran serta penggunaan sistem pengukuran kinerja organisasi dan individu sebagai sarana pemantauan kinerja oleh pimpinan dan juga sebagai dasar pemberian reward dan punishment untuk e-planning dan e-budgeting sudah dilaksanakan 2020.
Poin selanjutnya, meningkatkan penyajian informasi laporan kinerja pada perangkat daerah yang dapat menggambarkan pencapaian kinerja, efektivitas program dan efisiensi anggaran.
--page
Keenam, untuk mengoptimalkan pelaksanaan informasi terhadap program kegiatan dan komponen anggaran dengan mengacu pada pohon kinerja.
Poin setelahnya meningkatkan kualitas evaluasi integritas baik di internal maupun pada pemerintah provinsi sehingga hasil evaluasi yang dilakukan dapat menggambarkan SAKIP yang efektif.
Terakhir, meningkatkan komitmen Pemprov Kalteng dalam mendorong penerapan SAKIP kepada pemerintah kabupaten/kota. (HERMAWAN DP/B-6)









