BORNEONEWS, Palangka Raya - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan penilaian atas indeks kualitas air atau IKA di Palangka Raya, tahun ini nilainya berada diangka 54,00 berdasarkan hasil penilaian Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH).
Indikator yang digunakan untuk menghitung IKA berasal dari informasi 8 paramater utama, yakni kebutuhan oksigen biokimiawi (BOD), kebutuhan oksigen kimiawi (COD), padatan tersuspensi total (TSS), oksigen terlarut, nitrat, fosfat, fecal coliform dan Total coliform.
"Pemantauan kualitas air ini dilakukan oleh pihak kementerian langsung di sungai-sungai utama yang melintasi perkotaan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Palangka Raya, Achmad Zaini, Kamis 1 September 2022.
Menurutnya angka tersebut sudah melebihi target dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Sehingga kualitas air di Kota Cantik dapat dikategorikan baik serta mencapai target.
IKA ditentukan untuk menilai tingkatan kualitas air dari suatu perairan (sungai dan danau). Indeks ini didasarkan pada 9 parameter yang mencakup pH, suhu, dissolved oxygen (DO), biological oxygen demand (BOD), turbiditas, total solid, total fosfat, nitrat, dan jumlah faecal coliform.
--page
"Semakin tinggi nilai IKA, semakin baik pula kualitas air di suatu perairan. Skor ini nantinya menjadi acuan Pemko dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)," pungkasnya. (HENDRI/B-11)









