Kurang sepekan jelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng (Pilgub) Kalteng, ormas-ormas Islam di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang tergabung dalam Nahdlatul Ulama (NU) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan umat Islam agar menjaga persatuan dan memilih pemimpin yang seiman.


Hal itu disampaikan Ketua MUI Kotim KH Abdul Hadi didampingi Ketua Pengurus Cabang (PC) NU Kotim KH Thamrin Noor dan Imam Besar Masjid Al Falah, Sampit KH Fauzan Nurdin kepada <Borneonews> di Masjid Raya Islamic Center Jalan Sudirman, Sampit, Jumat (22/1/2016).


“Dalam rangka menyongsong Pilkada Kalteng 27 Januari 2016 mendatang, MUI merasa berkewajiban memberikan fatwa dan nasehat kepada umat Islam (di Kalteng). MUI menyerukan umat Islam agar menggunakan hak pilihnya secara cerdas dan memilih calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang menegakkan imamah atau kepemimpinan dan imaroh yakni kemakmuran dalam kehidupan bersama,” kata Hadi.


Ia melanjutkan umat Islam harus memilih pemimpin yang beriman, bertakwa, jujur, terpercaya dan aspiratif. Pemimpin yang mempunyai kemampuan dan memperjuangkan kepentingan umat Islam. Memilih pemimpin seperti itu, hukumnya adalah wajib menurut Islam.


“Dalam hadits Rasulallah (Muhammad) SAW yang diriwayatkan Thabrani RA, Rasul bersabda barangsiapa memilih seorang pemimpin, padahal dia tahu ada orang lain yang lebih pantas untuk dipilh karena ia lebih mengetahui tentang kitab Allah dan sunnah Rasul-Nya maka orang tersebut telah mengkhianati Allah dan Rasul-nya dan semua orang-orang yang beriman,” tegas dia.


Hal senada disampaikan Ketua PC NU Kotim KH Thamrin Noor, ia menyerukan kepada umat Islam khususnya warga nahdliyin agar memilih pemimpin yang amanah, adil, beriman dan bertakwa kepada Allah SWT. Jangan sampai warga berpikir untuk golput atau tidak memberikan suara dengan alasan tidak ada pilihan.


“Mari kita jaga akidah sesuai dengan Al Quran dan Al Hadits. Kami berharap jangan sampai terpengaruh, terprovokasi, apalagi berpikir untuk golput. Jangan sampai warga Nahdliyin golput karena fatwa ulama, golput itu haram,” tegas dia. (RF/B-8)