PARA pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), mengaku harap-harap cemas menanti pembayaran Tunjangan Kinerja tahun 2016. Pasalnya, belum ada tanda-tanda atau kapan tunjangan tersebut akan diberikan secara penuh.
Cn, salah seorang PNS di Sekretariat Daerah (Setda) Kobar menuturkan, berbeda dari tahun sebelumnya, pada Januari 2016 kemarin, ia tidak mendapat pembayaran Tunjangan Kinerja.
Baik Tunjangan Kinerja untuk tahun anggaran 2016, maupun pembayaran dua bulan tunggakan Tunjangan Kinerja tahun anggaran 2015. “Apakah untuk November dan Desember tahun 2015 kemarin tetap dibayarkan? Kemudian kapan yang tahun anggaran 2016 mulai dibayarkan? Tidak ada kejelasan sampai sekarang,” aku Cn, Jumat (22/1/2016).
Terpisah, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPRD) Kobar, Muhammad Fauzi mengungkapkan, Tunjangan Kiberja PNS Kobar dibayarkan tergantung kemampuan dan kondisi keuangan daerah.
Meski kondisi keuangan daerah memungkinkan, pembayaran Tunjangan Kinerja PNS Kobar baru dapat dilakukan setelah audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2015, selesai.
“Audit BPK baru dimulai sekitar April. Januari sampai Maret kita siapkan bahan dan dokumennya. Tapi pembayaran Tunjangan Kinerja ini tergantung kemampuan keuangan daerah. Kalau mampu ya dibayarkan. Daripada kita tidak bisa membayar pihak ketiga, kita bisa dituntut nanti,” kata Fauzi.
Sebelumnya, pembayaran Tunjangan Kinerja PNS Kobar sempat berpolemik. Lantaran sepanjang 2015 lalu, daerah hanya mampu membayarkan Tunjangan Kinerja untuk pembayaran 10 bulan saja. Yakni untuk Januari hingga Oktober
. Sedangkan Tunjangan Kinerja untuk November dan Desember masuk sebagai utang daerah yang akan dibayarkan di 2016. Tiap bulan, anggaran yang dibutuhkan daerah untuk membayar Tunjangan Kinerja PNS Kobar mencapai Rp3 miliar lebih. (RD/B-2)


