PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Polsek Arut Utara (Aruta) kembali mengamankan dua orang pelaku pencurian buah Sawit. Meningkatnya kasus pencurian buah kelapa sawit di perusahaan ini diduga karena mulai naiknya harga TBS di wilayah Arut dan sekitarnya.

Kapolsek Arut Utara IPDA Agung Sugiarto mengungkapkan sebelumnya pada akhir Agustus, pihaknya telah mengungkap kasus pencurian buah sawit dengan 3 orang tersangka dan kali ini diawali bulan September 2022 kembali kasus tersebut terjadi.

"Dua pelaku inisial Syah (44) dan BAM (39) warga Kelurahan Pangkut, saat ini berada di Mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya, Jumat 2 September 2022.

Agung menjelaskan kronologisnya Kamis 1 September 2022 sekitar pukul 05.30 WIB, pelapor bersama anggota Polri sedang melakukan Patroli di Blok 7 Eco PT PBNA, kemudian pelapor mendapati mobil pikap dengan jenis Gran Max KH 8168 GO beserta 3 buah tojok.

"Saat itu pelaku sedang memuat buah sawit milik perusahaan kedalam Mobil Pick Up, dan kemudian pelapor bersama anggota polri membawa para pelaku dan barang bukti, untuk diserahkan ke Polsek Aruta guna proses lanjut," jelasnya.

--page

Dari para pelaku didapai barang bukti sebanyak 71 Jangjang TBS kelapa sawit, dengan berat 1540 Kg. Perusahaan mengalami kerugian materil sebesar Rp 2.926.000.

Kapolsek mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan harga sawit yang sudah mulai naik, sehinga melakukan pencurian yang ujung - ujungnya akan berakibat masuk penjara. (DANANG/B-6)