KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Lawin mengharapkan kepada para kepala desa atau kades yang baru dilantik, dalam menentukan perangkat desanya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menurut Legislator dari Partai Hanuran ini, para kades dalam menentukannya harus mengacu pada Undang-undang dan Permendagri, serta transparan dalam pemilihan perangkat desa.

"Saya minta kepada kepala desa terpilih untuk memilih perangkat desa mengacu pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku serta transparansi kepada masyarakat," kata Lawin, baru-baru ini.

Lebih lanjut, wakil rakyat dari Dapil IV Kapuas ini berpesan kepada kepala desa terpilih untuk selalu mengutamakan musyawarah mufakat dalam Pengambilan keputusan.

"Jangan sampai pembangunan di desa tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pemilihan perangkat desa biar perlu di lakukan test secara terbuka sehingga warga memiliki kesempatan untuk menjadi perangkat desa," harapnya.

--page

Sehingga pemuda di desa bisa mendapat kesempatan untuk diberdayakan sebagai perangkat desa secara adil dan terbuka dan transparansi.

Selain itu, dalam hal pengelolaan ADD dan DD harus tepat sasaran jangan sampai menabrak aturan sehingga terjadi penyimpangan yang berakibat pada terhambatnya pembangunan. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)