PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengingatkan kepada seluruh jajarannya agar tidak tebang pilih dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Tidak boleh ada warga yang termarjinalkan. Karena ini sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kita sebagai pemerintah,” katanya, Jumat 2 September 2022.

Bagi warga yang Kartu Tanda Penduduk (KTP) masih berasal dari luar kota namun tinggal di Kota Palangka Raya, orang nomor satu di Kota Cantik ini mengingatkan agar segera melaporkan dan mendaftarkan diri ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

"Bagi warga yang data dirinya masih berasal dari luar kota, kami minta untuk segera melaporkan diri dan melakukan pendataan ke kantor Disdukcapil. Dengan begitu ke depan Pemko dapat memberikan perlindungan dan bantuan. Di antaranya fasilitas kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya,” terang Fairid.

Pesannya tersebut bukan tanpa sebab, melainkan tindak lanjut atas Permendagri Nomor 74 tahun 2022 tentang Pendaftaran Penduduk Non Permanen wilayah Kota Palangka Raya, demi terwujudnya tertib adminitrasi kependudukan dan mendukung program Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA).

--page

“Tolong disosialisasikan lagi apa yang sudah saya sampaikan kepada masyarakat, RT/RW dan lainnya. Buat informasi terkait Permendagri nya. Ajak mereka mendaftarkan diri agar kita bisa memberikan fasilitas kepada mereka yang juga merupakan warga kita,” pungkasnya. (HENDRI/B-6)