PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dua pelaku prostitusi online dan human traficking atau perdagangan orang sebagai teman kencan yaitu WS dan ISP ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Selasa, 30 Agustus 2022 sekitar pukul 23.30 WIB di sebuah hotel di Pangkalan Bun.

Dalam rilis kasus yang digelar di Mapolres Kobar, Jumat, 2 September 2022 Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono menjelaskan 2 pelaku ini biasanya menawarkan perempuan untuk dijadikan teman kencan pada pria hidung belang.

"Beberapa saat sebelum penangkapan, pelaku WS dihubungi oleh seseorang yang minta dicarikan perempuan untuk menjadi teman kencan. Setelah mengirimkan beberapa foto pada pelanggan dan akhirnya dipilih salah satu foto perempuan tersebut, WS kemudian menghubungi pelaku ISP untuk menghubungi korban yaitu perempuan yang dipesan oleh pelanggan," jelas Kapolres.

Kapolres menjelaskan, awalnya saat dihubungi ISP, korban yaitu seprang perempuan dengan inisial RF tidak bersedia melayani pria hidung belang tersebut lantaran tempatnya di hotel.

"Namun pelaku ISP terus meyakinkan dan akhirnya korban bersedia melayani pria pelanggan dengan tarif Rp 1.000.000," jelas Kapolres.

--page

Kapolres menjelaskan, setelah itu, korban RF dijemput ISP dan diantarkan menuju hotel hingga masuk ke kamar yang telah ditentukan.

"Namun tidak berapa lama kemudian, anggota Polres Kobar mendatangi kamar tersebut. Setelah mengetuk pintu kamar dan dibuka, anggota kami segera mengamankan korban. Atas petunjuk korban, anggota kemudian membekuk dua pelaku perdagangan orang tersebut," jelas Kapolres.

Di tempat yang sama, pelaku WS mengaku bahwa dirinya sering dimintai tolong oleh orang untuk mencarikan perempuan sebagai teman kencan.

"Untuk mencari siapa saja yang bisa dibawa kencan, saya biasanya menghubungi ISP. Dari ISP saya dapat informasi banyak perempuan teman kencan. Jadi foto-foto yang saya tawarkan ke pelanggan melalui aplikasi WhatsApp itu, berasal dari ISP," jelas WS. (WAHYU KRIDA/B-5)