PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau – Per 31 Agustus 2022 serapan anggaran di Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau mencapai 50 persen. Hal tersebut disamppaikan Plt Kepala BPPKAD Pulpis, Tony Harisinta melalui Sekretaris Zulkadri.

“Saat Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Kemendagri kami sudah menargetkan di atas 50 persen di bulan Agustus ini,” kata Zulkadri.

Ia mengatakan tercapainya serapan Anggaran 50 persen di bulan Agustus 2022 ini, pada bulan September 2022 sudah mencapai di atas 60 persen atau sekitar 10 persen kenaikan serapan anggaran.

Pihaknya pun mengharapkan OPD jika kegiatan fisik sudah dilaksanakan, dan progres kegiatan atau kemajuan fisik sudah ada, maka untuk segera melakukan proses pencairan, dan tidak menunggu selesai 100 persen.

”Kami meminta agar tahapan-tahapan termin untuk segera dilaksanakan, karena beberapa perusahaan itu sampai menunggu 100 persen,” jelasnya.

--page

Ia menegaskan, agar para rekanan atau kontraktor dapat segera melaksanakan termin, sehingga tidak ada lagi yang menunda-menunda.

Jika munda menunda proses pencairan, maka dampaknya dapat menghambat realisasi anggaran.

"Saya meminta agar seluruh OPD dilingkup Pemkab Pulpis agar menjalan program atau kegiatan sesuai jadwal yang ditetapkan agar serahkan kita maksimal," tutupnya. (ang)