Sekitar 1.500 orang eks anggota ormas terlarang Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Kalimantan Tengah (Kalteng), menyatakan diri siap dipulangkan.

Hal ini ditegaskan oleh mantan ketua Gafatar Kalteng, Kusuma Wicitra.


“Kami siap menerima keputusan dari pemerintah, apapun itu. Apakah kami nantinya dilokalisir, menjadi bagian dari masyarakat Kalteng atau kami dipulangkan,” kata Kusuma ketika menghadiri undangan Kapolres Palangka Raya AKBP Jukiman Situmorang untuk pendataan eks Gafatar se-Kalteng di Aula Yusuf Suganda, Mapolres, Jumat (22/1/2016).


Pertemuan tersebut juga dihadiri Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng Sabran Achmad, Dandim 1016/Plk Letkol ARM Heri Suprapto, anggota Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad), dan sejumlah anggota eks Gafatar.


Kusuma juga menyebut akan selalu kooperatif dengan kebijakan yang nantinya dikeluarkan pemerintah. “Kita tentunya bersikap bijaksana. Untuk itu demi menjaga stabilitas kamtibmas. Saya sudah bicara dengan bapak kapolres, siap menerima keputusan dari pemerintah. Kalaupun nantinya pulang, kami siap dipulangkan,” imbuhnya, mempertegas.


Sementara Jukiman Situmorang mengatakan, Polri dan TNI akan terus memonitoring sampai ada keputusan pemerintah atau kapan mereka dipulangkan. Untuk saat ini, pihaknya terus berjaga-jaga termasuk di tempat tinggal eks Gafatar, Jalan Pramuka, Tjilik Riwut Km 16, Palangka Raya.


Tujuannya supaya terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan seperti pengusiran dan pembakaran perkampungan eks Gafatar di Mampawah, Kalimantan Barat (Kalbar). “Kita tempatkan 20 anggota di sana,” ucap Jukiman.


Dari hasil pendataan, menurut dia, di Palangka Raya terdapat sekitar 300 orang eks Gafatar. “Sedangkan untuk se-Kalteng, tercatat 1.500 orang. Mereka semuanya siap dipulangkan. Tadi (kemarin) kita juga sama-sama mendengar pernyataan dari Ketua eks Gafatar,” ungkapnya.

Langkah melindungi


Ketua DAD Kalteng, Sabran Achmad, menyebutkan, dari hasil pertemuan dengan gubernur Kalteng disepakati agar seluruh Eks Gafatar bisa dikembalikan ke tempat asal. Ia membantah sikapnya itu sebagai anarkis.


“Justru kita melindungi. Karena kami manusia juga. Tapi demi situasi politik yang sudah cukup sulit, itu harus dilaksanakan. Kesimpulannya, mengusulkan ke pemerintah daerah termasuk kota agar mereka dipulangkan ke daerah asal dengan selamat,” harapnya.


Di lain tempat, Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu menghimbau kepada seluruh masyarakat Bumi Tambun Bungai supaya tidak mudah terprovokasi, terhasut maupun terbawa arus terhadap sebuah informasi tentang Gafatar.

“Serahkan semuanya kepada aparat penegak hukum,” sarannya. (BY/B-1)