BERKAMPANYE untuk mendongkrak angka golput kini disinyalir menjadi mainan kubu yang tengah frustrasi karena sulit mendapat tambahan dukungan untuk Pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah (Pilgub Kalteng). Untuk itu, kaukus partai pendukung dan pengusung pasangan calon (paslon) nomor satu, Sugianto Sabran-Habib Said Ismail (SOHIB), mengingatkan masyarakat agar jangan menggubris ajakan untuk tidak menggunakan hak pilih tersebut.

Hal itu disampaikan Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kotawaringin Barat (Kobar) Eko Sumarno, Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kobar Mustafa Basir, Ketua DPC Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kobar Muhammad Ichsan, Ketua DPC PPP Kobar sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Ketua DPW PPP Kalteng Rahmat Hidayat, anggota Fraksi Golkar DPRD Kobar M Syamsuri, dan anggota Fraksi PAN DPRD Kobar Tuslam Amirudin. Mereka menjawab pertannyaan Borneonews di Pangkalan Bun, Sabtu (23/1/2016).

Mereka serempak mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya secara benar dan menomorsatukan kepentingan luas pada Pilgub Kalteng yang akan digelar pada Rabu (27/1/2016).  ''Jangan ada yang menyuruh pihak lain untuk golput. Sebab, kalau pun dia menang dengan tingkat partisipasi pemilih yang rendah, legitimasi dan kredibilitasnya lemah di mata rakyat," ujar Eko Sumarno.  

Ia mengaku telah banyak mendengar pengakuan adanya ajakan golput dari pihak tertentu. Tujuannya, agar pihak lawan tidak mendulang banyak suara dan menang.

Tiga sikap golput
Modus golput yang ditawarkan adalah, mulai dari tidak datang ke tempat pemungutan suara (TPS), datang ke TPS tapi tidak mencoblos, atau mencoblos semua kandidat sehingga suaranya dianggap tidak sah. ''Itu ajakan licik dan tidak bertanggung jawab terhadap proses demokrasi yang sehat," ujar Eko.

Menurut Muhammad Ichsan, ajakan golput itu juga menyasar kaum terpelajar atau terdidik. "Padahal, memilih atau tidak memilih, salah satu kandidat pasti akan keluar sebagai pemenang. Jadi, alangkah ruginya kalau tidak berpartisipasi dalam pemilihan," katanya.
 
Mustafa Basir mengingatkan bahwa pemegang hak pilih jangan mengandalkan surat undangan untuk berangkat ke TPS. ''Tanpa undangan (fomulir C-6), kita bisa datang ke TPS dengan menunjukkan KTP atau kartu keluarga," katanya.

Sedangkan Rahmat Hidayat mengingatkan tentang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengaharamkan golput dalam meilih pemimpin. "Kita perlu menyatukan sikap untuk memilih pemimpin yang dapat mengayomi semua rakyat," katanya.

Tuslam Amirudin menambahkan bahwa saat ini ada yang "menggamangkan" seolah Pilgub Kalteng pada 27 januari nati tidak legal karena mestinya diselenggarakan pada 9 Desember 2015. "Padahal, pilgub susulan ini adalah konstitusional. Jadi, masyarakat jangan ragu dan gunakan hak pilih," katanya.

Kemudian M Syamsuri meminta KPU dan pemerintah daerah lebih gencar lagi menyosialisasikan Pilgub Kalteng agar partisipasi pemilih tinggi. "Ini momen penting untuk mewujudkan lahirnya pemimpin yang kita cita-citakan. Sikap golput tidak bermakna bagi pembangunan Kalteng," tandasnya. (B-1)