SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Personel Polres Sukamara melakukan patroli ke SPBU guna mencegah penyalahgunaan pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak atau BBM diumumkan oleh pemerintah. 

Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna mengatakan bahwa setelah kenaikan BBM diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada 3 September 2022, dia langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan patroli di SPBU.

"Seluruh jajaran Polres Sukamara dan Polsek jajaran, saya perintah untuk menangkan patroli ke SPBU, Pertamini dan pengecer," katanya, Minggu, 4 September 2022.

Patroli yang dilakukan bertujuan untuk mengantisipasi penyalahgunaan BBM pasca adanya kenaikan, sehingga momen tersebut tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

"Tentunya guna mengantisipasi penyalahgunaan atau ada oknum memanfaatkan untuk kepentingan pribadi dari kenaiknan  BBM," ujarnya.

Selain melakukan patroli, pihaknya juga menyampaikan pesan kamtibmas serta membantu merapikan dan menertibkan ranmor yang sedang antri isi BBM agar tidak menggangu ketertiban umum. (NORHASANAH/B-6)