KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya (Mura) Sabtu (23/1) mulai menditribusikan logistik Pilgub Kalteng, mulai dari surat suara, kotak suara dan formulir. Pendistribusian diawali  ke wilayah terjauh seperti Kecamatan Uut Murung dan Seribu Riam.


Pendistirbusian logistik tersebut dibarengi pergeseran personel Kepolisian Resor (Polres) yang ditugaskan untuk pengamanan pendistribusian logistik pilgub, pelaksanaan pemungutan suara, hingga pendistribusian kembali logistik ke  KPU.


Ketua KPU Mura Izharudin, mengatakan bahwa ditribusi logistik sudah terjadwal dan berakhir pada tanggal 26 Februari mendatang.


Dirinya menyebutkan bahwa dari pengalaman sebelumnya, tidak ada kendala terkait pendistribusian.


Namun ungkap Izharudin, kondisi cuaca cukup menentukan kelancaran.


Sebab, banyak TPS yang berada di desa terpencil sementara akses jalannya hanya bisa ditembus menggunakan jalur sungai.


“Kalau saat seperti ini, hujan menjadi kendala, karena berbahaya apabila harus menggunakan perahu, karena sungai sungai di pedalaman sangat deras dan akan meluap apabila terjadi hujan” tuturnya.


Karenanya, untuk Kecamatan atau wilayah terjauh pendisitribusian dilakukan lebih awal, sehingga untuk memastikan logistik sampai tepat waktu.


Sementara itu, Kapolres Mura AKBP. Roy Sihombing dikonfirmasi terpisah mengatakan bahwa seluruh personel sudah disiagakan sejak jauh hari.


Untuk pelaksanaan penditribusian logistik hari pertama, sejumlah personel mulai bergeser mengikuti alur pendistirbusian logistik.


“Personel sudah mulai kita geser mengikuti proses pendistirbusian logistik, dan  pergeseran pasukan akan berakhir tanggal 26 Januari mendatang.

Sehingga  seluruh personel sudah siaga di TPS masing masing untuk melaksanakan pengamanan,” tegas Roy.
Kapolres mengingatkan kepada warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dalam semua tahapan pilgub.

Sehingga pesta demokrasi untuk menentukan pemimpin Kalteng lima tahun ke depan itu bisa berjalan dengan sukses dan lancar tanpa adanya hambatan.
(PP/B-11)