BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Kalteng, Rusita Irma meminta supaya pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) harus benar-benar tepat sasaran untuk pembangunan desa, sehingga dikemudian hari tidak menimbulkan persoalan ketika ada pemeriksaan.
"ADD harus digunakan sebagaimana mestinya, ini yang harus diperhatikan khususnya perangkat desa. Kita mengingatkan ADD tahun 2022-2023 ini harus benar-benar tepat sasaran," ucap srikandi PKB ini, Senin, 5 September 2022.
Tujuan pemerintah menyalurkan ADD yang nilainya begitu besar yakni untuk keperluan percepatan pembangunan di wilayah pedesaan, agar desa-desa yang ada di Indonesia ini bisa maju dan berkembang.
Oleh sebab itu, ketika menggunakan dana desa dari segi program supaya dapat direncanakan dengan matang dan harus menyesuaikan skala prioritas yang ada, artinya bangun sarana dan prasarana desa yang benar-benar mendesak.
"Program pembangunan harus betul-betul dikaji, utamakan skala prioritas pembangunan. Kita tentu tidak menginginkan ADD yang ada digunakan tidak sesuai dengan fungsinya, jadi gunakan sesuai kebutuhan desa," ujarnya.
Di sisi lain, ia mengharapkan dari segi serapan anggaran juga jangan sampai terlambat seperti penyampaian Laporan Pertanggungjawaban atau LPJ ADD. Sebab, pada tahun anggaran 2021-2022 lalu masih ada sejumlah desa yang lambat dalam menyampaikan LPJ ADD.
--page
"Begitulah informasi yang kita terima masih ada desa yang lambat menyampaikan LPJ ADD-nya. Jadi, tahun 2022-2023 ini harus cepat dan tepat waktu, yang paling pentjng yaitu jangan memakai pihak ketiga untuk membuat LPJ ADD, desa harus mandiri," imbuhnya. (DONNY D/B-6)









