PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Tahapan Pemilu 2024 terus dijalankan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat dan untuk penetapan daerah pemilihan (Dapil) bakal dilaksanakan pada akhir Oktober 2022.

Ketua Divisi Teknis KPU Kobar, Musliansyah mengaku sudah mulai disibukan dengan tahapan Pemilu. Saat ini pada tahap melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan untuk Parpol 2024.

"Dalam prosesnya sudah hampir selesai, dan nanti kami tindaklanjuti dengan verifikasi lapangan untuk penyesuaian yang menurutnya belum pas," ujarnya.

Setelah itu akan banyak sekali tahapan yang nantinya dilakukan oleh KPU, salah satunya yang banyak ditanyakan soal daerah pemilihan (Dapil) untuk Pileg 2024.

"Untuk Pileg tahun 2019 lalu Dapil di Kobar di bagi menjadi empat. Apakah di 2024 ada penambahan, ini akan segara kita tentukan," katanya.

Menurutnya penentuan Dapil Pileg 2024, pihaknya tak bisa sendiri. Sehingga pihaknya bakal memanggil seluruh partai politik peserta Pemilu 2024.

"Kemungkinan kami akan menyiapkan sejumlah draf untuk pembagian Dapil. Nanti disepakati bersama dalam forum. Apakah tetap empat atau ada penambahan dan penentuanya di akhir Oktober mendatang," ungkapnya.

--page

Dari hasil kesepakatan di daerah nanti diajukan ke KPU RI. Nantinya yang menentukan lagi dari pusat soal pembagian Dapil. Sedangkan untuk penambahan kursi di DPRD Kobar, ini akan disesuaikan dengan jumlah penduduk.

"Saat ini jumlah kursi di DPRD Kobar sebanyak 30 orang. Jumlah kursi bisa tambah jika jumlah penduduk 300 ribu plus satu. Itu bisa diajukan penambahan lima kursi lagi. Namun hal ini terus kita koordinasikan dengan Disdukcapil Kobar apakah bisa tambah atau tidak, namun terakhir jumlah penduduk Kobar masih berkisar antara 270 ribuan," pungkasnya. (DANANG/B-6)