BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Kalimantan Tengah, Ducun Helduk Umar mengatakan tarif angkutan akan dilakukan penyesuaian menyikapi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang diberlakukan oleh pemerintah.
Penetapan tarif angkutan akan segera diberlakukan setelah dilakukan pembahasan bersama dengan Dewan Transportasi.
"Sekarang kita masih menunggu dari Dewan Transportasi untuk dilakukan pembahasan bersama dan akan ada berapa penyesuaian tarif angkutan pascakenaikan harga BBM," katanya, Senin 5 September 2022.
Nantinya akan ada batas atas kenaikan tarif yaitu sebesar 5 persen sampai 10 persen. "Batas penyesuaian tarif itu berlaku untuk angkutan perusahaan otobus (PO)," ucapnya.
Sementara angkutan jenis travel penyesuaian tarif sebesar 30 persen, semua penyesuaian tarif baru ini akan dibahas bersama dengan Dewan Transportasi. (NOPRI/B-6)
Organda Kalteng: Tarif Transportasi Darat akan Disesuaikan
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tentara Yaman Lumpuhkan Lebih dari 300 Petempur Houthi
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Kebakaran di Jalan Pahlawan Marabahan, Api Membesar Dekat Sekolah
Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak Diterjang Angin Kencang di Banjarbaru
Hujan Lebat Guyur Banjarbaru dan Martapura
Penipu Galang Dana Karhutla Raup Rp8 Juta Dibekuk
Komentar (0)
Memuat komentar…







