BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Wakil Bupati atau Wabup Kapuas HM Nafiah Ibnor membuka Bimbingan teknis (Bimtek) penginputan laporan kinerja program/ kegiatan perangkat daerah dan evaluasi program kegiatan Kabupaten Kapuas tahun 2022, bertempat di Aula Kantor Bappeda, Senin, 5 September 2022.
Wabup membuka kegiatan Bimtek tersebut didampingi Kepala Bappeda Ahmad M Saribi, dengan para peserta yang terdiri dari bagian perencanaan di masing-masing perangkat daerah.
Nafiah meminta seluruh jajaran pemerintah daerah secara sungguh-sungguh memahami tugas pokok dan fungsinya untuk menjabarkan visi dan misi pembangunan daerah yang termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kapuas tahun 2018-2023.
Kemudian, setiap Perangkat Daerah diminta untuk memperhatikan jadwal penginputan dan penyampaian laporan capaian kinerja secara periodik tepat waktu dan berkualitas.
"Ketepatan waktu dan kualitas dokumen merupakan salah satu parameter penilaian dari Pemerintah Pusat dalam mengalokasikan Dana Insentif Daerah (DID) setiap tahun anggaran,” katanya.
--page
Ia juga meminta agar dalam penginputan nantinya, operator memperhatikan target-target indikator kinerja dalam dokumen perencanaan daerah yang dalam hal ini RPJMD dan RKPD dan sinergitas dengan dokumen perangkat daerah (Renstra dan Renja).
Sejalan dengan hal itu, Nafiah pun menuturkan bahwa konsistensi antara perencanaan dan penganggaran merupakan kebutuhan mutlak dalam penyelenggaraan pemerintahan yang didukung dengan sistem pelaporan kinerja program/kegiatan Perangkat Daerah. Termasuk juga evaluasi program/kegiatan daerah dengan penerapan Sistem Informasi Cepat Evaluasi Kinerja Manajemen Instansi Pemerintah (SICERMIN) yang terintegrasi dengan penganggaran.
“Keterpaduan, konsistensi dan sinkronisasi tidak hanya antara aspek perencanaan dengan penganggaran saja, tetapi juga merupakan parameter dalam evaluasi program kegiatan perangkat daerah. Hal ini perlu diperhatikan karena target capaian program dan target hasil dapat dicapai melalui sinergi program kegiatan antar perangkat daerah,” pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)









