SEKRETARIS Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Trasmigrasi Kabupaten Sukamara, Ahmadi mengatakan tahun ini ada 60 jiwa yang akan menerima bantuan dana asistensi lanjut usia terlantar (Aslut).


Calon penerima Aslut itu berasal dari Kecamatan Sukamara dan Pantai Lunci.


“Ada dua kecamatan dengan enam desa. Yaitu Desa Padang, Mendawai, Sedawak, Sei Damar, Sei Cabang Barat, dan Sei Pasit,” katanya.


Ahmadi mengatakan setiap desa hanya 10 orang. Setiap orang akan menerima Rp200 ribu per bulan.


Dana itu bisa diambil di Kantor POS, namun pengambilan tidak bisa dilakukan setiap bulan, tapi 2-3 bulan sekali.


“Dana itu bisa  diambil di Kantor POS dan diwakilkan oleh kerabat penerima,” tuturnya.


Ahmadi menambahkan jumlah penerima Aslut sejak 2012 hingga sekarang tidak ada penambahan.


Untuk menambah jumlah penerima Aslut, Dinsosnakertras terhambat karena dana dari pemerintah pusat masih terbatas.


Selain itu sistem penerima Aslut dengan cara bergilir. Dimana jika penerima pindah atau meninggal, maka akan diganti dengan orang baru yang sudah didaftarkan.


Selain itu untuk penerima dana Aslut ini diutamakan untuk usia di atas 65 tahun.


Selain itu tidak memiliki penghasilan dan tidak memiliki saudara. (MG-13/B-6)