SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Kapolres Kabupaten Kotawaringin Timur AKBP Sarpani mengimbau masyarakat untuk mewaspadai peredaran uang palsu, mengingat ditangkapnya seorang pelaku yang berbelanja di Pekan Raya Sampit menggunakan uang palsu.

"Beberapa waktu lalu kami menangkap pelaku yang berbelanja menggunakan uang palsu di Pekan Raya Sampit, oleh sebab itu masyarakat harus tetap berhati-hati dan mewaspadai adanya uang palsu yang beredar di Kotim," kata Sarpani, Senin 5 September 2020.

Pada pengungkapan kasus berbelanja menggunakan uang palsu, polisi mengamankan Toni Hitler Siregar (25) yang sehari-harinya bekerja di salah satu perusahaan di Antang Kalang.

Uang palsu tersebut dibeli dirinya di Aplikasi Michat dengan nominal uang Rp 1 juta seharga Rp 500 ribu. Dari penggeledahan ditemukannya 7 lembar uang Rp100 ribu dengan nomor BQY192720, satu unit handphone, uang asli Rp 30.000, satu dompet dan satu tas pinggang. 

Dia mengatakan saat perekonomian sedang menurun seperti ini tidak menutup kemungkinan peredaran uang palsu akan terjadi. Apalagi transaksi yang dilakukan saat malam hari dan riskan menentukan uang tersebut asli atau palsu.

Sarpani menambahkan masyarakat bisa berhati-hati dalam bertransaksi dengan cara mendeteksi apakah uang tunai yang diterima itu asli atau palsu. Menggunakan metode melihat cermat, meraba dan menerawang uang.

--page

"Dulu kita sering sekali mendengar imbauan dari Bank Indonesia dengan istilah 3D yaitu diraba, dilihat, dan diterawang. Bagi masyarakat yang masih kebingungan atau kurang yakin cara membedakan ini bisa menghubungi bank terdekat atau menggunakan uang digital," tandasnya. (M ANDHIKA/B-6)