PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno mengatakan pihak dewan segera menyampaikan aspirasi terkait penolakan kenaikan harga BBM yang disampaikan oleh mahasiswa perguruan tinggi se-Kota Palangka Raya saat menggelar aksi di depan gedung DPRD Kalteng, Senin, 5 September 2022 kemarin ke pemerintah pusat.

"Aspirasi ini akan kita sampaikan ke pemerintah pusat segera. Yang pasti kita sampaikan nanti bahwa mahasiswa mewakili masyarakat Kalteng meminta untuk ditinjau kembali kenaikan harga BBM sekarang ini," ucap Wiyatno.

Wiyatno mengungkapkan mengenai aspirasi tersebut pihaknya selaku wakil rakyat di daerah hanya bertugas menampung apa yang disampaikan masyarakat dan pihaknya akan menyampaikan kembali ke pemerintah pusat atas permintaan dari masyarakat itu sendiri.

"Tugas kita menerima atau menampung aspirasi dan kemudian kita sampaikan ke pemerintah pusat, jadi keputusannya nanti ada di pemerintah pusat, karena kita tidak bisa memutuskan persoalan itu sebab bukan tugas dari legislatif daerah," ujarnya.

Mengenai batasan waktu yang ditentukan oleh mahasiswa yang menggelar aksi yakni 3x24 jam untuk DPRD Kalteng menyampaikan tuntutan yang disampaikan tersebut, Wiyatno mengatakan tidak menjadi masalah bagi pihaknya karena sebelum waktu itu aspirasi sudah akan disampaikan.

--page

"Mengenai waktu 3x24 jam yang diberikan tidak menjadi masalah, sebab sebelum waktu itu habis kita akan sampaikan ke pemerintah pusat. Intinya apapun keputasannya nanti ada dipemerintah pusat, apapun jawabannya yang pasti aspirasi sudah kita sampaikan," pungkasnya. (DONNY D/B-11)