BORNEONEWS, Sukamara - Penerapan bahasa daerah dialek Kotawaringin sebagai pelajaran muatan lokal disekolah menyesuaikan kurikulum merdeka akan mulai dilaksanakan di Kabupaten Sukamara.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sukamara, M Yunus mulai menyiapkan tahapan penggunaan bahasa daerah dialek Kotawaringin.
"Melalui Balai Bahasa dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sudah mengeluarkan Peraturan Daerah sehingga upaya sosialisasi dan tahapan penerapan mulai dilaksanakan," kata Yunus, Selasa, 6 September 2022.
Dilaksanakannya tahapan penggunaan bahasa daerah dialek Kotawaringin berkaitan dengan adanya program revitalisasi bahasa daerah yang dilounching oleh Kementerian Pendidikan.
Untuk tahap awal penerapan bahasa daerah dialek Kotawaringin sudah ditetapkan untuk Kabupaten Sukamara, sesuai dengan harapan dari Balai Bahasa Kalimantan Tengah semua daerah sudah mulai mensosilaisasi dan melaksanakan tahapannya.
"Jadi tahapan yang sudah kita laksanakan adalah mengikuti Training Of Trainer atau TOT yang dilaksanakan di Kotawaringin Barat diikuti tiga kabupaten, Sukamara, Lamandau dan Pangkalan Bun untuk guru-guru penutur," ujarnya.
--page
Selain mengikti TOT, para guru penutur juga sudah menjalani pelatihan bahasa daerah dialek Kotawaringin tunas bahasa ibu yang digelar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukamara beberapa waktu lalu.
"Dengan pelatihan yang diberikan kepada guru-guru penutur ini maka nantinya diharapkan akan menjadi pembimbing atau pendidik bagi siswa disekolah untuk pelaksanaan muatan lokal disekolah," tukas M Yunus. (NORHASANAH/B-11)









