PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemprov Kalteng melalui RSUD dr Doris Sylvanus dalam waktu  dekat akan melaksanakan kunjungan kerja ke RSUD Kota Palembang dalam rangka kaji banding terkait kewenangan rumah sakit sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019.

Oleh sebab itu, sebelum melaksanakan kaji banding tersebut diadakan terlebih dahulu rapat persiapan antara pihak RSUD dr Doris Sylvanus bersama unsur Pemerintah Provinsi Kalteng yang dihadiri oleh Sekda Kalteng, Nuryakin, Selasa, 6 September 2022.

Nuryakin mengatakan, diperlukan pemahaman dan persepsi dalam kaji banding sehingga kesimpulan bisa disepakati bersama, maka dari itu rapat tersebut sangat perlu dilakukan sebelum melaksanakan kaji banding.

"Kaji banding ini merupakan hal untuk menyamakan persepsi diantara kita. Setelah kita nanti kaji banding, ada kesimpulan-kesimpulan yang harus kita sepakati", kata Nuryakin.

Nuryakin menyebut bahwa kunjungan kerja dalam rangka kaji banding tersebut bertujuan untuk melihat kelebihan dan kekurangan dari objek kaji banding. Sehingga, nantinya apa yang menjadi kelebihan pada objek kaji banding tersebut bisa diterapkan di Kalteng.

--page

"Kaji banding untuk melihat dan menilai apakah struktur atau organisasi yang disana itu bagus, bisa diterapkan di tempat kita. Yang kedua, tentunya kita melihat apa kelebihan dan kekurangan supaya bisa kita komparasikan," tandasnya. (DONNY D/B-6)