PASANGAN calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) yang bersaing dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) pada Rabu (27/1/2016) mendatang boleh saja melakukan sosialisasi ke masyarakat, asal jangan melakukan kampanye.“Boleh saja kedua pasangan calon melakukan sosialisasi, namun tidak melakukan kampanye,” ujar Ketua Panwaslih Kotim Tohari, Minggu (24/1/2016).
Tohari menjelaskan, sosialisasi yang dilakukanpun tidak boleh sembarangan. Kedua pasangan calon yakni Sugianto Sabran-Habib Said Ismail dan Willy Midle Yoseph-Wahyudi Kaspul Anwar, hanya bisa menyampaikan atau mengikuti empat persayaratan yang sudah ditentukan oleh KPU dan Bawaslu.
Di mana sosialisasi tersebut hanya rapat internal, meyampaikan tanggal pelaksanaan, jumlah pasangan, pemilih yang tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) boleh memilih menggunakan kartu keluarga (KK) serta kartu tanda penduduk (KTP).“Hingga saat ini belum ada laporan dari kedua pasangan calon yang melakukan kampanye setelah penetapan beberapa waktu lalu,” lanjut Tohari.
Walaupun tidak ada laporan, Panwaslih Kotim hingga saat ini masih melihat adanya indikasi kampanye dari kedua pasangan calon. Namun hal itu belum bisa dibuktikan, dan masih dalam tahap pemantauan mereka.
(MH/B-7)


