BORNEONEWS, Pulang Pisau – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Pulang Pisau, pekan lalu menerima kunjungan dari Tim Visitasi dan Verifikasi dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah.
Tim tersebut melaksanakan visitasi monev dan verifikasi atas pengembalian Self Assessment Ouestionnaire (SAO) dalam rangka Pemeringkatan Badan Publik Tahun 2022.
Penerimaan tim tersebut langsung disambut oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostandi) Selaku PPID Utama Kabupaten Pulang Pisau, Moh Insyafi, Kepala Bidang Layanan Komunikasi dan Informatika, Wardoyo, serta jajarannya, bertempat di Ruang Wakil Bupati Pulang Pisau, baru-baru tadi
Kunjungan tim ini dimaksudkan untuk visitasi monev dan verifikasi SAO serta melihat kondisi di lapangan atas pelayanan informasi yang telah dilaksanakan oleh perangkat daerah sebagai badan publik.
Visitasi tim KI Provinsi Kalimantan Tengah dilakukan di PPID Utama Kabupaten Pulang Pisau yaitu Dinas Kominfostandi Kabupaten Pulang Pisau.
--page
Dalam sambutanya, Insyafi berharap dengan adanya penilaian SAO pada tahun ini, pemerintah Kabupaten Pulang Pisau bisa meraih predikat dengan kategori informatif yang mana tahun sebelumnya meraih predikat dengan peringkat 1 menuju informatif.
“Dengan adanya Penilaian Pemeringkatan Informasi Badan Publik di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun. 2022 untuk Keterbukaan Informasi, diharapkan Badan Publik semakin terbuka dan transparan sesuai amanah Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ungkap Insyafi.
Sementara itu, Ketua Tim Visitasi KI Provinsi Kalimantan Tengah Baneri Repelita beserta tim menjelaskan pelaksanaan visitasi ini dalam rangka Monitoring dan Evaluasi keterbukaan informasi Publik Tahun 2022 pada Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dan juga beberapa Kabupaten lainnya.
Kemudian ketua KI juga menyampaikan visitasi sekaligus monitoring dan verifikasi ada beberapa kategori penilaian yaitu penilaian SAO, Penilaian kelembagaan PPDI, Penilaian Informasi Wajib Berkala, sarana Prasarana, komitmen Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, serta digitalisasi dan hal lainnya.
Dalam kegiatan visitasi ini selanjutnya Baneri menyebutkan bahwa pihaknya melakukan evaluasi mengenai hal hal yang perlu menjadi perbaikan ke depannya di masing-masing badan Publik. (ang)









